-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Masyarakat Desa Tanjungsari Kecamatan Salopa Minta Transfaransi Dana Desa Yang Di Alokasikan Ke BUMDes

Sabtu, 14 Juni 2025, Sabtu, Juni 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-14T06:10:20Z


TINDAK, KAB.TASIKMALAYA-
Tasikmalaya-Program Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengelolaan usaha yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa,BUMDes didirikan berdasarkan kebutuhan dan potensi desa,serta diharapkan dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa dengan memanfaatkan aset lokal. 


Manfaat nya BUMDes dapat menjadi kekuatan ekonomi yang akan mengangkat taraf hidup masyarakat desa,serta membantu desa menjadi lebih mandiri dan maju,akan tetapi jika BUMDes hanya untuk jadi pemanfaatan seseorang atau perorangan yang dapat mencari keuntungan pribadi atau golongan itu bisa menimbulkan kurang nya kepercayaan bagi masyarakat itu sendiri.


Contoh nya di desa Tanjungsari kecamatan salopa dalam pelaksanaan pelimpahahan aset dari ketua BUMDes yang lama pindah ke ketua BUMDes yang baru diduga tidak lengkap atau tidak sempurna (tidak Full) hal itu bisa menimbulkan masalah termasuk ke potensi korupsi,penyalah gunaan aset dan ketidak jelasan hak dan kewajiban terkait aset tersebut dan dapat menimbulkan Potensi korupsi serta penyalahgunaan hak dan kewajiban.


Hasil keterangan ketua BUMDes yang baru (Denda) katakan pada saat pelimpahan hanya terima aset berbentuk uang senilai Rp.25.000.000 dari asal aset Rp.35.000.000"pada waktu itu saya hanya menerima aset berbentuk uang senilai dua puluh lima juta,itupun dipergunakan ke bangunan BUMDes,lalu uang sisa yang sepuluh juta nya di pinjam dulu untuk perbaikan jalan,tapi sampai sekarang masih belum juga di kembalikan BUMDes"terang Denda selaku ketua BUMDes. Sabtu(24/6/2025).


Denda pun menambahkan keterangan nya mengenai pemasukan dari keuntungan BUMDes "dari hasil keuntungan BUMDes yang saya kelola alhamdullilah setiap bulan nya ada pemasukan ke desa sebesar Rp.500.000,atau pertahun nya,desa bisa dapat keuntungan dari BUMDes sebesar enam juta rupiah,namun uang dari keuntungan tersebut sayang nya pihak desa tidak memberitahukan uang pemasukan tersebut ke saya ataupun masyarakat "ungkap Denda kepada awak media kamis (12/06/2025).


Penggunaan dan pengelolaan serta keuntungan BUMDes,masyarakat sangat lah penting menjadi suatu kontrol dalam pengawasan aset desa termasuk BUMDes,untuk memastikan pelimpahan aset harus juga dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dilengkapi dokumentasi dan dilengkapi perjanjian dan ditandatangani kesepakatan semua pihak serta diketahui oleh masyarakat desa.


Pengawasan ketat terhadap pengelolaan aset BUMDes tentunya harus mekibat kan semua unsur ,masyarakat,BPD selaku badan pengawas desa maupun insfektorat,dan jika ada keraguan bisa juga konsultasi kepada ahli hukum untuk mendapat kan arahan yang tepat dan transparansi terhadap masyarakat.

***Liputan : A.Sutara Cs

Komentar

Tampilkan

  • Masyarakat Desa Tanjungsari Kecamatan Salopa Minta Transfaransi Dana Desa Yang Di Alokasikan Ke BUMDes
  • 0

Terkini