-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

IMAS ROHMAH KEPALA SMPN 1 CIHAURBEUTI MEMBERI TANGGAPAN POSITIF TERHADAP SURAT EDARAN BUPATI CIAMIS TENTANG LARANGAN ANAK DIDIK MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR

Senin, 28 April 2025, Senin, April 28, 2025 WIB Last Updated 2025-04-28T15:16:16Z


Ciamis, TINDAK- Dalam Rangka meningkatkan Keselamatan dan Kedisiplinan Lalu Lintas dikalangan Pelajar, pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Pendidikan mengadakan Sosialisasi Larangan Untuk Membawa Kendaraan Sepeda Motor.


Imas Rohmah Kepala SMPN 1 Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ketika ditemui awak Media di ruang kerjanya pada Senin,(28 April 2025) mengatakan, " Terkait Surat Edaran dari Bapak Bupati Ciamis Nomor 400.3/1075-Disdik.1/2025 Tentang Larangan Anak Didik Siswa / Siswi SD,SMP Membawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah kami Kepala Sekolah SMPN 1 Cihaurbeuti sangat mendukung program itu, dan larangan itu saya sangat mengapresiasi, dikarenakan hal yang sangat penting untuk menjaga keselamatan anak - anak dalam berkendaraan Karena belum cukup umur yaitu dibawah Usia 17 tahun, artinya belum dewasa, jadi Peraturan Lalu Lintas mereka terkadang tidak dihiraukan.


Untuk itu dengan adanya Sosialisasi yang Sudah diadakan oleh seluruh Jajaran Unsur MUSPIKA, dalam hal ini dari Desa, Kecamatan, Polsek, Danramil, untuk mengedukasi kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama Orang Tua Murid  disekitar Wilayah lingkungan kami yang berada di seputaran Sekolah SMPN 1 CIHAURBEUTI  hususnya dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Ciamis pada umumnya, saya menghimbau Kepada seluruh Orang Tua yang punya anak didik sebelum berusia umur 17 tahun Maka Kami Kepala SMPN 1 CIHAURBEUTI  dan dengan seluruh Orang Tua Murid sudah sepakat untuk melarang anak anak berangkat Ke Sekolah membawa kendaraan roda dua ( R2 ) motor atau roda empat (R4).


"Jadi pada intinya Saya Sebagai Kepala SMPN 1 CIHAURBEUTI  Sangat Berterimakasih Kepada Bapak Bupati Kabupaten Ciamis dan rekan rekan semua, untuk mendukung larangan masalah Kendaran Bermotor untuk Anak Sekolah dibawah Umur. Mau sekolah atau tidak Ke sekolah pun kami melarang untuk Keselamatan anak dan Orang Tua juga Lingkungan.


Harapan Kedepannya dengan ada nya Larangan ini nanti anak - anak akan lebih dewasa dan memahami keadaan Lingkungan di Rumahnya, Lingkungan di Jalan juga Lingkungan di Sekolah dan akhir nya lebih Dewasa, mandiri dan kedepannya tidak tergantung kepada Orang Tua," tukas Imas Rohmah selaku Kepala SMPN 1 Cihaurbeuti Kepada Awak Media***red 


          

Komentar

Tampilkan

  • IMAS ROHMAH KEPALA SMPN 1 CIHAURBEUTI MEMBERI TANGGAPAN POSITIF TERHADAP SURAT EDARAN BUPATI CIAMIS TENTANG LARANGAN ANAK DIDIK MEMBAWA KENDARAAN BERMOTOR
  • 0

Terkini