
TINDAK, YOGYAKARTA--๐๐ฎ๐ฑ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐บ๐ฏ๐ฒ๐ป๐๐๐ธ๐ฎ๐ป ๐ฃ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐๐๐ฟ๐ฎ๐ป ๐๐ฎ๐ฒ๐ฟ๐ฎ๐ต JDIH DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan anggota Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya, melakukan Kunjungan Kerja ke DPRD Kota Yogyakarta terkait Studi Komparatif dalam rangka Optimalisasi Tugas dan Fungsi Bapemperda sebagai Fungsi Pengawasan Pelaksanaan Perda sesuai PP Nomor 12 Tahun 2018. Senin (25/03/2024).
Dalam rangka studi komparatif ini, delegasi Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya berinteraksi langsung dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta untuk mendapatkan wawasan yang lebih mendalam mengenai praktik terbaik dalam pengawasan pelaksanaan Perda. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mempelajari berbagai strategi dan metode yang dapat dioptimalkan oleh Bapemperda dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas.
Selama kunjungan kerja, delegasi melakukan serangkaian kegiatan seperti pertemuan formal dengan anggota DPRD Kota Yogyakarta, diskusi panel, diskusi kunjungan lapangan, dan pertukaran pengalaman antar lembaga. Topik yang meliputi proses pembentukan Perda, implementasi Perda di tingkat lokal, mekanisme pengawasan yang efektif, serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Melalui kunjungan ini, delegasi Bapemperda DPRD Kabupaten Tasikmalaya memperoleh pemahaman yang lebih luas dan mendalam tentang berbagai aspek terkait optimalisasi tugas dan fungsi mereka. Hasil dari studi komparatif ini diharapkan juga dapat menjadi landasan bagi perbaikan sistem pengawasan pelaksanaan Perda di Kabupaten Tasikmalaya, sehingga dapat lebih efektif dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.***DAD/YT