-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Pelapor Desak Propam Polres Bulukumba Percepat Penanganan Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Polisi

Kamis, 30 Juli 2026, Kamis, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-30T09:40:07Z



BULUKUMBA, Tindak.com – Penanganan laporan dugaan pelanggaran terhadap seorang oknum anggota kepolisian berinisial AA di lingkungan Polres Bulukumba menjadi sorotan. Pelapor berinisial AM menilai proses penanganan yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bulukumba Belum memberikan kepastian terkait tindak lanjut laporannya.

AM menjelaskan, sebelum laporan resmi diajukan ke Propam, pihak terlapor bersama dirinya sempat membuat surat kesepakatan bermeterai di salah satu warung kopi di Kabupaten Bulukumba. Dalam kesepakatan tersebut, terlapor berkomitmen mengembalikan Uang Sebesar Rp 32.000,000 secara bertahap dalam kurun waktu tiga bulan.


Namun, menurut AM, komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan. Atas dasar itu, ia kemudian melaporkan persoalan tersebut ke Unit Paminal Propam Polres Bulukumba pada 8 April 2026.

Terpisah:penyidik Unit Paminal Propam Polres Bulukumba, Armin, mengatakan bahwa proses penanganan laporan telah berjalan sesuai prosedur dan saat ini berkas perkara telah dilimpahkan kepada auditor Propam untuk proses lebih lanjut.

"Sudah kami limpahkan ke auditor, tinggal menunggu hasilnya," ujar Armin.

Meski demikian, AM mengaku hingga kini belum melihat adanya perkembangan maupun itikad baik dari pihak terlapor untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Yang bersangkutan hanya terus berjanji, bahkan seminggu yang lalu Kembali berjanji untuk menyelesaikan,tetapi sampai sekarang belum ada langkah nyata  kata AM.

AM berharap Propam Polres Bulukumba segera menyelesaikan proses pemeriksaan dan memberikan kepastian atas laporan yang telah berjalan selama beberapa bulan.

Ia juga menyatakan akan menyampaikan pengaduan ke Propam Polda Sulawesi Selatan apabila dalam waktu satu minggu ke depan tidak terdapat perkembangan yang jelas terhadap penanganan laporannya.

"Jika dalam satu minggu tidak ada perkembangan yang konkret, kami akan melaporkan perkara ini ke Propam Polda Sulawesi Selatan," tegasnya kamis 30 Juli 2026.

Kasus ini menjadi perhatian karena berkaitan dengan penanganan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian.

Masyarakat berharap seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya mengkonfirmasi Terkait tahapan audit yang sedang berlangsung maupun target waktu penyelesaian pemeriksaan terhadap laporan tersebut.

Pewarta :M.S.Mattoreang

Komentar

Tampilkan

  • Pelapor Desak Propam Polres Bulukumba Percepat Penanganan Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Polisi
  • 0

Terkini