-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

"Heboh"Ketua BumDes Girijaya Desa Giriwangi Diduga Selingkuh Dengan Wanita Yang Masih Bersuami.

Tindak Online
Selasa, 19 Mei 2026, Selasa, Mei 19, 2026 WIB Last Updated 2026-05-19T11:32:14Z

SKANDAL PERSELINGKUHAN KETUA DAN ANGGOTA.

Tindak, Tasikmalaya - Selasa 19/05/2026, Seorang ketua Badan Usaha Milik Desa (BumDes) desa Giriwangi kecamatan gunungtanjung Kabupaten Tasikmalaya diduga selingkuh dengan wanita yang merupakan anggota BumDes,yang lebih parah nya lagi wanita tersebut masih berstatus kan bersuami.


Salah satu sumber mengungkap atas adanya dugaan perselingkuhan antara ketua dan anggota yang memegang pekerja sebagai operator BRI LINK,pihak sumber menerangkan bahwa dirinya mengetahui saudari (in) dengan saudara (Er) ada ikatan lain yang tidak semestinya mereka lakukan.


“Ini adalah aib bagi kami selaku warga desa disini,hal ini dilakukan oleh oknum ketua BumDes Girijaya,soal nya wanita yang diselingkuhi nya itu masih berstatus punya suami” kata sumber yang tidak mau sebut kan namanya,Minggu 17/05/2026.


Dalam skandal dugaan perselingkuhan itu,para staf desa pun sering memergoki dua sepasang sejoli yang tak layak mereka lakukan,karena dipandang nya mereka itu bukan muhrim,cuman para staf desa atau yang lain nya seperti tutup mata tutup telinga adanya hal tersebut.


Adanya dugaan perselingkuhan itu keduanya dianggap telah mencoreng nama baik lembaga usaha milik desa sekaligus dapat mencoreng nama baik wilayah desa dan sebagai bentuk kedzoliman.


Menurutnya sejumlah warga desa Giriwangi,tindakan tersebut tidak hanya melukai kedua keluarganya,tetapi juga berpotensi merusak citra nama baik BumDes dan desa serta lingkungan,yang lebih fatal nya lagi,ketua BumDes punya anak dan istri dan wanita yang diduga selingkuhan nya masih berstatus punya suami.


Ditempat terpisah warga yang sempat dengar adanya dugaan perselingkuhan antara ketua BumDes dan anggota nya,menurut nya hal ini tidak boleh di biarkan, jika dibiarkan dihawatirkan malah dijadikan contoh yang kurang sehat bagi lingkungan atau bisa dikatakan Aib.


“Saya memohon kepada kepala desa untuk segera menyelesaikan oknum seperti ini,kami selaku warga masyarakat desa Giriwangi tidak berharap di lingkungan badan usaha milik desa ini sampai ada oknum yang memanfaat kan jabatan nya demi seorang wanita,apalagi wanita tersebut masih punya suami,tak hanya itu,warung BumDes tersebut lokasi nya masih di lingkungan kantor desa,ko kenapa para pegawai desa seperti nya pada diam"ujar nya.


Tak hanya itu,warga pun menjelaskan dengan kehawatirannya terhadap dampak yang mungkin terjadi kedepan jika oknum ketua BumDes tersebut tetap menjabat,di hawatirkan usaha milik desa itu akan hancur dalam usaha nya.


Tentang perselingkuhan atau perzinahan menurut kitab undang-undang pidana bahwa tindakan keduanya berpotensi melanggar Pasal 284 KUHP yang kini telah diperbarui dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,hal ini warga pun meminta perkara tersebut dapat di selesaikan secara hukum yang berlaku.

Liputan:Korwil Jabar.

Komentar

Tampilkan

  • "Heboh"Ketua BumDes Girijaya Desa Giriwangi Diduga Selingkuh Dengan Wanita Yang Masih Bersuami.
  • 0

Terkini