-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Rempug Tokoh Ciawi Dalam Pra Musyawarah Besar Dewan kemakmuran Besar Sy'ulatul Iman Ciawi

Jumat, 24 April 2026, Jumat, April 24, 2026 WIB Last Updated 2026-04-24T12:23:33Z

 Merajut Ukhuwah, Menjaga Marwah

TINDAK, Tasikmalaya Utara- Momentum Pra-Musyawarah besar Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Syu'latul Iman Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, telah menjadi agenda penting dalam proses pelibatan masyarakat dan jama'ah mesjid untuk menentukan arah kebijakan organisasi serta suksesi kepemimpinan Pengurus DKMB Syu'latul Iman Ciawi.


 

Dalam acara Rempugan atau musyawarah itu hadir dari berbagai pihak yang merasa memiliki kepedulian dan kepentingan pada masjid seperti Nazhir Tanah Wakaf beserta Pengguna Tanah Wakaf Masjid Besar dan Sarana Keagamaan Ciawi, Keluarga/Keturunan Muwakif, Muspika diwakili oleh Kapolsek Ciawi, Perwakilan Kecamatan dan Koramil Ciawi, hadir pula Pembina DKMB Syu'latul  Iman KUA Ciawi, MUI  Ciawi, DMI Ciawi, ada juga Organisasi Masyarakat Islam (Ormas) Persis, Muhamadiyah, NU, MUI, DMI, lalu perwakilan Majelis Taklim ialah Muslimat NU, Wanita Indonesia, Ibu Bela, BKMM, Pengajian Rutin Selasa Masjid Ciawi, Kemudian Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat serta jama'ah Masjid Besar Syu'latul Iman Ciawi.


Acara yang menurut sebagian pihak akan menjadi altar untuk saling beradu argumentasi bahkan menghakimi, justru terbalik. Disini terbangun kesadaran kolektif dari mayoritas masyarakat yang muncul, membuat semua menjadi terejawantahkan oleh realitas silaturahmi Pra-Musyawarah Besar yang berjalan akrab dan penuh kehangatan. 


Inisiasi ketua panitia pelaksana Penjaringan Pengurus DKMB Syu'latul Iman yaitu  Deni Rohadian Sabitan, S.Pd.I., M.IP. akan Silaturahmi pramubes dengan dengan latar belakang peliknya permasalahan yang terjadi hampir 1 (satu) dekade kebelakang di lingkungan Tanah Wakaf dan Pengguna Wakafnya serta Masyarakat, sehingga membuat tali persatuan dan kesatuan diantara semuanya cenderung longgar dan/atau terputus. Maka dengan peluk dan jabat tangan semua Musyawirin hari ini, akhirnya benang-benang ukhuwah terjalin erat.

Ditenun kembali untuk bersama-sama mewujudkan "Urang Ciawi Ngahiji" demi kemakmuran Tanah wakaf Masjid dan Sarana Keagamaan serta kemaslahatan umat.


Drs Cepi Syafrudin Rusdi selaku Nazhir tanah wakaf menyambut baik gagasan untuk menggalang persatuan semua stake holder yang ada di tanah wakaf masjid besar dan sarana Keagamaan Ciawi serta Jama'ah lingkungan sekitar. Hal ini untuk menghindari kabut sejarah yang membuat bingung dan menghadirkan perseteruan diantara Pengguna tanah wakaf karena kevakuman nazhir perlu diungkap kebenarannya. Dongeng-dongeng yang menjadi alibi sebagian pihak perlu diluruskan dengan dokumen-dokumen yang telah sesuai dengan regulasi Agama dan negara. Perjalanan penerbitan Ikrar Wakaf hingga menjadi sertifikat Wakaf serta warkah lainnya akan dibagikan kepada pihak terkait dan jamaah sebagai upaya edukasi tentang kebenaran hakiki. Keluarga Muwakif berharap tidak ada lagi konflik-konflik kepentingan yang hanya mementingkan keinginan seseorang atau kelompok tertentu, semua harus mengacu kepada aturan yang berlaku tentunya sesuai dengan peruntukan Ikrar/Ijab Wakaf Masjid Besar dan Sarana Keagamaan. Aturan mengenai manajerial dan/atau tata kelola akan dibuat untuk keteraturan.


H Dedi Gurnadi Ketua Yayasan Syu'latul Iman mengatakan "Ngiringan kumaha Saena" dalam arti siap mengikuti semua rencana dan agenda Panitia serta  menyerahkan keputusan terbaik untuk Keberadaan Yayasan Syu'latul Iman di Tanah Wakaf. Pencarian kebenaran tentang status tanah wakaf perlu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab kepada leluhur kita yang telah memberikan amanat.


Acep Sutrisna, SE.AK. menyinggung tentang Nazhir sebagai pemilik tanah wakaf sesuai Undang-Undang Wakaf nomor 41 Tahun 2004, hal ini dirasa tidak salah.


Namun diperlukan juga aturan yang jelas tentang tata kelola tanah wakaf termasuk Masjid Besar Syu'latul Iman Ciawi, seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta regulasi lain yang mengikat. Karena beberapa waktu lalu aturan yang dipakai adalah tidak ada aturan itu sendiri. Maka kepada Nazhir dimohon untuk proaktif terhadap sekecil apapun permasalah yang menyangkut tanah wakaf, dan segera membuat aturan yang jelas.


Sebagai salah satu "urang Ciawi" Dede Sudrajat menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sudah memiliki kesadaran kolektif untuk memiliki kepedulian dan  Kecintaan pada Ciawi, hal ini kemudian harus menjadi tjiawiisme yang perlu dipupuk guna menjadi kekuatan kolektif dimasa depan


Menghindari konflik-konflik masa lalu yang berdampak pada jatuhnya harga diri dan martabat orang Ciawi. Marwah Ciawi perlu dijaga, "Ti urang Ciawi, ku Urang Ciawi, keur Ciawi " harus menjadi tagline masa depan. 


Dengan bersatunya semua elemen, semoga Rempug atau Musyawarah Besar DKMB Syu'latul Iman Ciawi membidani lahirnya pengurus-pengurus yang membawa Marwah urang Ciawi ke tempat yang lebih tinggi, itu adalah kalimat penutup dari ketua panitia.***Suhara Naf

Komentar

Tampilkan

  • Rempug Tokoh Ciawi Dalam Pra Musyawarah Besar Dewan kemakmuran Besar Sy'ulatul Iman Ciawi
  • 0

Terkini