SINJAI Tindak Com-
Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sinjai terus berkomitmen memberikan layanan pembiayaan yang aman, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun kredit komersial di BRI Cabang Sinjai kini semakin terjamin melalui pemberian perlindungan asuransi kepada para nasabah.
Perlindungan asuransi tersebut meliputi asuransi jiwa kredit serta asuransi kerugian usaha, seperti risiko kebakaran, bencana, maupun risiko meninggal dunia bagi debitur.
Fasilitas ini bertujuan untuk meminimalkan risiko selama masa kredit, baik bagi nasabah maupun pihak perbankan.
Pimpinan BRI Cabang Sinjai, H. M. Dandy Wardana, menjelaskan bahwa setiap nasabah yang mengajukan pembiayaan, baik KUR maupun kredit komersial, akan ditawarkan perlindungan asuransi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Setiap nasabah yang mengajukan pembiayaan di BRI Cabang Sinjai kami tawarkan perlindungan asuransi. Hal ini sebagai bentuk perlindungan bersama, agar nasabah dan keluarganya tidak terbebani apabila terjadi risiko di luar dugaan, ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/1/2026), pukul 10.00 WITA.
Lebih lanjut disampaikan, penawaran asuransi dilakukan secara transparan, disertai penjelasan mengenai manfaat, jenis perlindungan, serta besaran premi asuransi.
Seluruh proses tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan internal BRI serta regulasi perbankan dan perasuransian yang berlaku.
Dengan adanya perlindungan asuransi ini, BRI Cabang Sinjai berharap para pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya dengan lebih tenang dan berkelanjutan tanpa kekhawatiran terhadap risiko yang dapat mengganggu kelangsungan usaha.
H. M. Dandy Wardana menegaskan, BRI Cabang Sinjai akan terus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penyaluran kredit yang sehat, aman, dan bertanggung jawab, sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat terkait pentingnya perlindungan asuransi dalam aktivitas usaha.
Penulis:M. S. Mattoreang