
TINDAK, Tambun Selatan,Bekasi - Kepemilikan 4 Bagunan Bersertifikat di atas Kali sepanjang pengairan sepqnjang sepadan kali 0Perumahan Tridaya Sakti 2.
Penggusuran sepanjang Bantaran Kali Baru hingga kali Jejalen Jaya dan Perumahan Yapemas hingga Sepanjang jalan Raya Sumberjaya Tambun selatan, menyisakan 4 bagunan depan Gerbang Tridaya Indah 4 Tambun Selatan.
Ke 4 bangunan itu adalah tempat Usaha Warteg,Tukang Kusen, Laundrie dan Tukang Las, dari kabar yang beredar menyebut ke 4 Bangunan tersebut telah Bersertifikat Hak Milik.
Keterangan yang dihimpun dari beberapa warga yang bangunannya berdampak terkena penertiban bangunan Bantaran kali mengatakan bahwa ke 4 bangunan yang berada persis di depan Gerbang Tridaya Etare 4 Tambun itu, keberadaan lokasinya sama persis ada diatas bantaran kali sepanjang depan Perumahan Tridaya Indah 2.
Bahkan dibelakang bangunan Warteg tersebut menyisakan Pintu Air yang mengarah ke aliran depan Tridaya Indah 2, meski airnya sudah tidak mengalir ke daerah yang tadinya ada di belakang Perumahan Tridaya Indah 2.
Aneh Bin ajaibnya, Sertifikat yang kabarnya di miliki ke 4 bangunan itu banyak yang tidak mengetahui asal usul kepemilikan Hak Atas Tanah yang berada diatas kali pengairan Desa Sumberjaya tersebut.
Hingga sekarang ke 4 bangunan tersebut tidak digusur oleh Aparat Pemerintah Daerah dalam hal ini Satuan Pamong Praja dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang telah mengantongi Hak kuasa penertiban Bangunan liar hingga Camat Tambun Selatan itupun tidak begitu kuat untuk mengeksekusi 4 rumah tinggal di atas tanggul pengairan***Rudy H Lubis