-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Halaman

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Calon Bupati Terpilih Pilkada Serentak 2024

Iklan

Portal Elektronik Pasar Sentral Sinjai Disorot,Begini Penjelasan Kadis Perhubungan

Kamis, 09 April 2026, Kamis, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T05:21:52Z
SINJAI Tindak .Com- Meski baru di operasikan dalam waktu relatif singkat,portal elektronik di Pasar Sentral Sinjai menjadi sorotan publik setelah  mengalami kerusakan sejak Maret lalu 

Sejumlah warga menilai fasilitas tersebut belum optimal, bahkan sudah tidak berfungsi kendati penarikan distribusi tetap berjalan 

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sinjai, Akbar S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa kerusakan portal bukan disebabkan oleh faktor teknis, melainkan akibat insiden tertabrak kendaraan.

"Kerusakan itu terjadi karena portal tertabrak mobil sebanyak dua kali. Namun, pihak penabrak telah dimintai pertanggungjawaban dan mengganti kerugian,” ujar Akbar kepada wartawan, Kamis, 9 April 2026.

Menurut dia, dana ganti rugi tersebut telah digunakan untuk memesan kembali palang portal yang baru.,

Sebelumnya Pemesanan dilakukan di Makassar namun stok barang yang berukaran 6 meter tidak tersedia,jadi kami terpaksa pesan di Surabaya 

"Awalnya kami pesan di Makassar tetapi ukuran enam meter tidak tersedia, sehingga terpaksa pesan dari Surabaya pada tanggal 25 Maret.,perlu di ketahui Proses pengirimannya membutuhkan waktu, katanya.

Selain itu Akbar juga menjelaskan, pemasangan portal elektronik bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendisiplinkan masyarakat dalam aktivitas keluar-masuk kawasan pasar.

Ia mengklaim, sejak portal diberlakukan, terjadi peningkatan PAD dari sektor retribusi pasar. Meski demikian, pihaknya mengakui sistem pendukung belum sepenuhnya lengkap.

"Ke depan akan kami lengkapi secara bertahap, termasuk pemasangan CCTV dan perangkat komputer. Ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Di tengah kerusakan portal, Dinas Perhubungan memastikan aktivitas distribusi di pasar tetap berjalan. Penarikan retribusi, kata dia, tidak dihentikan mengingat target PAD sektor tersebut pada 2026 ditetapkan mencapai Rp1,2 miliar.

Kebijakan penerapan portal elektronik ini, lanjut Akbar, merupakan hasil kesepakatan antara pihak eksekutif dan legislatif daerah.

Meski demikian, sejumlah pihak menilai pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan pengawasan fasilitas tersebut, agar tujuan peningkatan PAD tidak mengabaikan aspek pelayanan publik dan transparansi pengelolaan.

M.S.Mattoreang
Komentar

Tampilkan

  • Portal Elektronik Pasar Sentral Sinjai Disorot,Begini Penjelasan Kadis Perhubungan
  • 0

Terkini