Musdesus PAW Kepala Desa Buniasih Berjalan Mulus dan Mendapat Dukungan Serta Apresiasi dari Tokoh Masyarakat
TINDAK, Tasikmalaya – Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, digelar di GOR Desa Buniasih pada Selasa, 31 Maret 2026. Musyawarah tersebut dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Buniasih dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Muspika Kecamatan Kadipaten, perwakilan Koramil, Polsek, para Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat se-Desa Buniasih.
Dalam forum Musdesus tersebut, BPD Desa Buniasih H.Jeje memimpin jalannya musyawarah secara terbuka dan partisipatif. Agenda utama yang dibahas adalah pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) guna melanjutkan tahapan pengisian kekosongan jabatan Kepala Desa Buniasih.
Setelah melalui proses musyawarah, peserta yang hadir sepakat membentuk panitia PAW melalui mekanisme pemilihan langsung oleh peserta Musdesus. Hasilnya, ditetapkan susunan Panitia PAW Desa Buniasih sebagai berikut:
Ketua : Ust. Ali Mustopa
Sekretaris : Dede Muhammad
Bendahara : Dede Puloh
Anggota : 6 orang perwakilan dari masing-masing kampung di Desa Buniasih
Pembentukan panitia ini diharapkan menjadi langkah awal percepatan proses Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Desa Buniasih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Namun demikian, dalam jalannya Musdesus sempat muncul catatan dari peserta. Setelah Ketua Panitia terpilih, Ketua BPD Jeje Zenal Abidin menyerahkan kelanjutan musyawarah kepada panitia terpilih untuk melengkapi struktur kepanitiaan. Padahal, secara regulasi, penuntasan Musdesus hingga penetapan lengkap panitia seharusnya tetap menjadi kewenangan dan tanggung jawab BPD sebagai penyelenggara Musdesus.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian peserta, karena proses belum sepenuhnya ditutup oleh pimpinan Musdesus. Dalam situasi itu, hanya salah satu anggota BPD, Ust. Hasan, yang tetap mendampingi ketua panitia terpilih hingga proses pelengkapan struktur selesai. Sikap tersebut mendapat apresiasi dari peserta karena dinilai memahami alur dan ketentuan pelaksanaan Musdesus sesuai regulasi.
Secara keseluruhan, musyawarah berlangsung tertib dan kondusif serta mendapat pengawalan dari unsur Muspika Kecamatan Kadipaten guna memastikan proses berjalan aman dan demokratis. Para peserta berharap panitia yang telah terbentuk dapat segera bekerja menyusun tahapan dan jadwal pelaksanaan PAW agar kekosongan kepemimpinan desa dapat segera terisi.
Dengan terbentuknya Panitia PAW tersebut, masyarakat Desa Buniasih menaruh harapan besar agar proses pemilihan berjalan transparan, adil, serta mampu menghasilkan pemimpin desa yang dapat membawa kemajuan dan persatuan bagi seluruh warga.***dad



